20 Anggota Polda Jabar Dipecat pada 2023 gegara Tindak Pidana dan Langgar Kode Etik

Agus Warsudi
Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Kapolda Jabar menuturkan, berdasarkan data Biro SDM Polda Jabar mencatat, total personel Polda Jabar 2023 berjumlah 33.847 orang terdiri dari Polri 29.292, ASN 3.63, dan personel lulusan terbaru 918.

"Bidpropam Polda Jabar mencatat, Pelanggaran kode etik anggota pada 2023 sebanyak 101 orang dan 118 pada. Kasus pelanggaran kode etik pada 2023 turun 14,41 persen atau 17 orang dibanding 2022," tutur Kapolda didampingi Wakapolda Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi dan jajaran pejabat utama Polda Jabar.

Irjen Pol Akhmad Wiyagus menyatakan, anggota yang melakukan tindak pidana pada 2023 sebanyak 2 orang. Jumlah ini turun  71,43 dibanding 2022 yang saat itu sebanyak 7 anggota melakukan tindak pidana.



Editor : Ude D Gunadi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network