"Harga ini berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen," jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam keterangan resminya.
Penting diketahui, harga BBM Pertamina di masing-masing provinsi atau daerah berbeda lantaran dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah biaya distribusi.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait