BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari Jasa Raharja, Kementerian Dalam Negeri, dan Korlantas Polri berkomitmen untuk memperbaiki dan memperbaharui tentang kegiatan-kegiatan kesamsatan.
Komitmen tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, pada Kamis (11/1/2024).
"Jadi hari ini kita melaksanakan rakor pembina Samsat tingkat nasional. Kita melaksanakan rakor untuk menyamakan visi, menyamakan persepsi tentang kegiatan kegiatan kesamsatan," ucap Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan.
Aan mengatakan, salah satu yang menjadi pembahasan dalam rakor ini adalah terkait dengan Pasal 74 UU Lalu Lintans tentang Penghapusan Kendaraan Bermotor.
"Ini nanti dari sini kita akan membuat beberapa langkah jangka pendek, jangka sedang, dan jangka panjang, untuk mengimplementasikan tentang penghapusan data kendaraan bermotor," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait