125 Ton Pupuk Kujang Digelapkan Sindikat, 5 Pria di Karawang Ditangkap

Agus Warsudi
Tampang empat dari 5 pria yang ditangkap petugas Dit Pam Obvit Polda Jabar dan tim organik pengamanan Pupuk Kujang Cikampek. (Foto: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Petugas Dit Pam Obvit Polda Jabar dan tim organik pengamanan Pupuk Kujang Cikampek menangkap 5 pria berinisial EP, R, AF, dan A. Keempat pria itu diduga anggota sindikat pencurian dan penggelapan pupuk bersubsidi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pengungkapan berawal pada 6 Januari 2024, pelaku S, mengubah dokumen pengiriman pupuk melalui sistem aplikasi pengeluaran pupuk. 

Pelaku S menyalahgunakan aplikasi dengan delivery order (DO) palsu. Selanjutnya pelaku menghapus laporan pengeluaran pupuk di aplikasi sistem tersebut.

"IT pemasaran PT Pupuk Kujang curiga dan melapr ke Polda Jabar. Atas laporan itu, petugas Dit Pamobvit Polda Jabar bersama tim pengamanan PT Pupuk Kujang berhasil mengidentifikasi pelaku melalui CCTV gudang," kata Kabid Humas Polda Jabar, Jumat (12/1/2024).

Tak lama setelah mengidentifikasi, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, polisi menangkap pelaku S. Dari penangkapan pelaku S, polisi melakukan pengembangan. Hasilnya, polisi menangkap empat pelaku lain berinisial EP, R, AF, dan A. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network