BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polisi membongkar sindikat penggelapan mobil rental. Delapan pelaku berhasil ditangkap dengan peran berbeda-beda dan berpura-pura tak saling mengenal dalam melakukan aksi kejahatannya.
Kapolsek Cicendo Kompol Dadang Gunawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari korban pemilik rental di Jalan Otten, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, menyewakan mobil kepada pelaku HH. Saat digunakan HH, GPS mobil itu mendadak mati sehingga korban melapor ke polisi.
"Pelaku berinisial HH ini kami amankan di Cianjur. Dia (HH) yang menyewa kendaraan ke pemilik rental di Jalan Otten, Cicendo," kata Kapolsek Cicendo, Senin (10/3/2025).
Kompol Dadang menyatakan, setelah menerima laporan, penyidik Unit Reskrim Polsek Cicendo melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan mobil tersebut. Namun, polisi juga telah berhasil mengungkap pelaku lain yang membantu HH untuk menjual mobil milik rental itu.
"Tersangka MM turut membantu. Sedangkan tersangka AP yang memalsukan data aplikasi. Jadi yang merental mobil ini (HH) susah dicari karena data sudah dipalsukan. Lalu ada RI dan AS sebagai penghubung kepada HS sebagai pembeli (penadah)," ujar Kompol Dadang.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait