"Kami juga melakukan sosialisasi dan edukasi tentang resiko penularan penyakit zoonosis akibat mengkonsumsi daging anjing dan penerapan prinsip kesejahteraan hewan," jelasnya.
Sejauh ini, pihaknya belum menerima laporan dan menemukan adanya peredaran dan perdagangan daging anjing di wilayah Kota Cimahi.
Dirinya pun mengimbau bagi masyarakat yang menemukan praktik pemotongan untuk peredaran daging anjing konsumsi segera melaporkannya.
"Sampai saat ini kami belum menerima laporan, tapi kalau memang ada informasi silakan laporkan. Tentunya akan ditindaklanjuti sesuai aturan," tandansya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait