"Untuk menetapkan tanggal 1 bulan baru Kamariah dalam konsep hisab hakiki wujudul-hilal, terlebih dahulu harus terpenuhi tiga kriteria secara kumulatif; yaitu pertama, sudah terjadi ijtimak (konjungsi) antara bulan dan matahari. Kedua, ijtimak terjadi sebelum terbenam matahari. Ketiga, ketika matahari terbenam bulan belum terbenam, atau bulan masih berada di atas ufuk," tulis keterangan hasil hisab nomor 159/I.1/B/2023 itu, dikutip Jumat (19/1/2024).
Apabila ketiga kriteria tersebut sudah terpenuhi, maka dikatakanlah "hilal sudah wujud". Kemudian sejak saat terbenam matahari tersebut sudah masuk bulan baru Kamariah.
Sebaliknya, apabila salah satu saja dari tiga kriteria itu tidak terpenuhi, maka dikatakanlah "hilal belum wujud", dan saat terbenam matahari sampai esok harinya belum masuk bulan baru Kamariah.
Bulan baru akan dimulai saat terbenam matahari berikutnya setelah ketiga kriteria tersebut terpenuhi.
"Ijtimak jelang bulan Ramadhan 1445 H terjadi pada hari Ahad Legi 29 Syakban 1445 H bertepatan dengan 10 Maret 2024 M, pukul 16.07.42 WIB. Ijtimak ini terjadi pada momen yang sama untuk seluruh muka bumi, hanya saja jamnya tergantung pada jam di tempat bersangkutan," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait