BANDUNG BARAT,Inews Bandungraya.Id - Fenomena alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan di era urbanisasi ini harus menjadi perhatian utama.
Perubahan ini mencerminkan kemajuan ekonomi dan urbanisasi, tapi juga menimbulkan keprihatinan serius terhadap keberlanjutan lingkungan dan ketahanan pangan.
Beberapa lahan pertanian yang tadinya subur, kini berubah wajah menjadi perumahan yang modern dan fasilitas publik.
Perubahan ini umumnya didorong oleh kebutuhan akan ruang hunian yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang pesat.
Selain itu peningkatan ekonomi di beberapa kota besar juga turut mendukung permintaan akan properti. Sehingga menyebabkan pemilik lahan pertanian melihat peluang untuk mengganti fungsi lahan mereka.
Langkah ini tidak selalu diterima dengan tangan terbuka oleh semua pihak. Seperti yang diutarakan politisi berpengalaman Partai Golkar M. Sabil Rachman atau Kang Sabil yang menyuarakan keprihatinan tentang dampaknya terhadap ketahanan pangan dan lingkungan.
Oleh karenanya, Caleg DPR RI nomor urut dua dari Partai Golkar ini menggagas salah satu programnya yang bersentuhan dengan petani. Yakni “Aksi Lingkungan” sebagai platform untuk menjaga antara kebutuhan dan kepentingan lingkungan tetap terjaga.
"Alih fungsi lahan pertanian dapat mengurangi lahan yang tersedia untuk produksi pangan lokal, meningkatkan ketergantungan pada impor, dan mengancam keberlanjutan sistem pangan regional," tutur caleg dari Dapil Jabar Dua yang mencakup Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kabupaten Bandung ini.
Kang Sabil mengatakan, alih fungsi lahan pertanian juga dapat menyebabkan kerugian keanekaragaman hayati dan merusak ekosistem lokal.
Lahan pertanian sering kali merupakan habitat alami untuk berbagai spesies tanaman dan hewan, sehingga perubahan tersebut dapat mengancam kelangsungan hidup mereka.
“Hal itu memiliki dua sisi yang sama antara kepentingan dan kebutuhan, satu sisi juga ini untuk kemanjuan ekonomi namun disisi lain rasanya prihatin ketika lahan-lahan hijau pertanian kemudian menjadi susunan tembok perumahan," ujarnya.
Perdebatan mengenai alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan mencerminkan kompleksitas tantangan yang dihadapi oleh masyarakat di tengah pertumbuhan urbanisasi.
Sementara kemajuan ekonomi dan perkembangan infrastruktur menjadi prioritas, upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dan ketahanan pangan juga perlu dikedepankan agar keseimbangan antara pembangunan perkotaan dan pelestarian lingkungan dapat tercapai.
Kang Sabil berharap pemerintah setempat berusaha menemukan keseimbangan antara pembangunan perkotaan dan pelestarian lahan pertanian.
"Program relokasi petani, pengembangan lahan terbatas, dan promosi pertanian perkotaan menjadi solusi yang diusulkan untuk menjaga keseimbangan ekologi dan keberlanjutan lingkungan," tuturnya. (*)
Editor : Rizki Maulana
Artikel Terkait