Temukan Banyak Pelanggaran, Bawaslu Jabar Gelar Sosialisasi Penguatan Netralitas ASN

Rizal Fadillah
Sosialisasi Penguatan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu Serentak Tahun 2024. (Foto: Ist)

"8 kasus ASN, 8 kasus Kepala Desa, 4 Perangkat Desa. Ada yang sedang berjalan, ada yang sudah putus rekomendasi ke KSN," ujar Zacky.

Zacky menyebut, para pelanggar itu nantinya akan menerima sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang mereka lakukan.

"Sanksi paling berat itu bisa pemberhentian, pemecetan," ucapnya.

Meski begitu, kata Zacky, dari sejumlah kasus yang sudah diputus belum ada sanksi yang diberikan.

"Belum, kita Bawaslu tuh hanya merekomendasi bahwa kajian Bawaslu misalkan terbukti bahwa yang bersangkutan melanggar UU ASN, melanggar kode etik dan disiplin ASN yang diatur di SKB 5 Kementerian lembaga itu nomor 2 tahun 2022," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network