Meski begitu, Bey tetap mengingatkan para ASN untuk terus menjaga netralitasnya. Bukan hanya sekadar janji namun juga dibuktikan dalam perkataan dan perbuatannya.
"Kami mengingatkan terus menjaga netralitas dalam artian sebetulnya tidak hanya diucap tapi dalam perbuatan, perkataan, dan tindakan," imbuhnya.
Jika ada ASN yang melanggaran netralitas, kata Bey, pihaknya akan menyerahkan kepada Bawaslu selaku penyelenggaran pemilu.
"Kalau pun ada pelanggaran kami serahkan kepada Bawaslu. Seperti yang sudah-suda misal di Garut, itu kan kena sanksi di proses oleh Bawaslu karena memang prosedurnya seperti itu," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, sejauh ini sudah ada 67 temuan dan laporan terkait pelanggaran pada Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut, 20 di antaranya merupakan kasus netralitas ASN.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait