Ketua Fokus Pasar Baru, Kurnia mengatakan aksi ini juga untuk menuntut evaluasi kepada PT. DAM Sawarga Manila Jaya (DSMJ) sebagai pengelola Pasar Baru dan kerja samanya dengan Perumda Pasar Juara. Ia beranggapan bahwa PT. DSMJ tidak kompeten dan tidak profesional dalam mengelola Pasar Baru selama ini.
Menurut Kurnia harga sewa yang ditawarkan oleh PT. DSMJ saat ini sangat mahal dan tidak masuk akal. Contoh satu kios untuk 20 tahun seharga 50 juta rupiah saat ini bisa berharga ratusan juta rupiah hanya untuk 2 tahun.
“Kondisinya saat ini tidak kondusif, dalam artian pengelola saat ini sangat arogan. Tiba-tiba kami disodorkan harga sewa yang sangat tidak masuk akal, padahal kami disitu sudah berhuni berpuluh-puluh tahun, selama ini mereka tidak mau membuka komunikasi bersama pedagang tiba-tiba tanggal satu ini harus mengosongkan ruang dagang” ujar Kurnia, Kamis (1/2/2024).
Ia mengungkapkan para pedagang meminta perpanjangan kontrak selama 2 tahun akibat dari dampak COVID-19 dua tahun yang lalu. Ia juga berharap dengan bertemu PJ Wali Kota pedagang mendapatkan solusi dengan mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada rakyat pedagang. Aksi ini akan terus berlanjut sepanjang tuntutan yang dilayangkan belum terpenuhi oleh pihak Pemkot.
“Ke siapa lagi kami mengadu” ucap Ketua Fokus Pasar Baru tersebut.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait