Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan ada empat berkas perkara yang dilimpahkan ke Kejati Jabar.
Satu berkas untuk untuk tersangka Yosep Hidayah alias Yosep, satu berkas untuk tersangka M Ramdanu alias Danu, satu berkas untuk tersangka Mimin, dan satu serta berkas perkara untuk Arighi dan Abi.
"Danu satu berkas, Yosep satu berkas, Abi dan Arighi satu berkas dan Mimin satu berkas," ujar Surawan.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait