BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kejati Jawa Barat (Jabar) mengatakan dua berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah dinyatakan lengkap atau P21.
Kasipenkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya mengatakan bahwa, dua berkas yang telah dinyatakan lengkap adalah berkas tersangka Yoseph Hidayat alias Yosep dan tersangka M. Ramdanu alias Danu.
Dan rencananya sidang perdana untuk keduanya akan berlangsung pekan depan.
"Sementara ini masih dua (yang dinyatakan lengkap) untuk inisial Y dan R alias D. Baru dua berkas yang dinyatakan P21 oleh jaksa penuntut umum Kejati Jabar," Sri melalui sambungan telepon, Senin 5 Februari 2024.
Sri mengungkapkan, dua berkas tersebut akan diserahkan ke Kejari Subang pada Selasa 6 Februari 2024.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait