Jelang Pemilu, Bawaslu dan Pemprov Jabar Awasi Masa Tenang

Rina Rahadian
Bawaslu Jawa Barat menggelar Apel Siaga dan Sinergi Pengawasan Kesiapan Patroli Masa Tenang dan Doa Bersama untuk Pemilu 2024 di Spot Jabar Arcamanik, Jumat (9/2/2024). Foto: Istimewa.

Selain penertiban APK, Bawaslu Jabar juga konsen pada patroli pengawasan anti money politik, di dalam masa tenang dan hari H, dimana semua orang bisa terjerat pidana pemilu. 

“Jadi kalau di masa kampanye dibatasi hanya 3 subjek hukum yaitu peserta pemilu, pelaksana, tim kampanye, kalau nanti masa tenang dan pemungutan suara bisa setiap orang yang memberikan yang menjanjikan uang atau materi lain yang mengarahkan keberpihakan kena pidana jadi hati-hati betul kalau mereka melakukan politik uang,” bebernya.

Untuk pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara, Bawaslu Jabar meminta harus sesuai tahapan regulasi, jadi persoalan yang muncul di tps harus selesai di TPS. 

Selain itu, KPPS, pengawas, saksi parpol harus transparan dan terbuka dan tidak terjadi potensi ke depannya ada perselisihan hasil, jadi bawaslu nanti berperan sebagai pemberi keterangan tertulis.

“Jadi kami instruksikan semua pengawas sampai tingkatan terendah itu punya form A yakni laporan hasil pengawasan, dicatat kejadian khususnya kalau perlu diselesaikan ya selesaikan,” ujarnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network