BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menyatakan, penertiban alat peraga kampanye (APK) di masa tenang jelang pencoblosan 14 Februari 2024 masih terus berjalan.
Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, hingga saat ini APK pemilu di seluruh wilayah Jabar masih dalam proses penertiban. Adapun proses penertiban dilakukan selama masa tenang yakni 11-13 Februari 2024.
"Penindakan APK masih berjalan, masih progres, hari ini tetap teman-teman Bawaslu kabupaten/kota kita intruksikan untuk menyisir ya sama Satpol PP," ucap Zacky usai kegiatan Apel Pergeseran Pasukan dan Patroli Gabungan Terpadu Dalam Pengamanan Pemilu 2024 di Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (12/2/2024).
Zacky mengatakan, APK pemilu harus sudah ditertibkan di seluruh kabupaten dan kota dalam masa tenang ini. Mulai dari jalan nasional, provinsi dan kabupaten kota harus seteril dari baliho ataupun alat peraga kampanye lainnya.
"Pokoknya di jalan-jalan protokol, di jalan arteri apa lagi di wilayah tempat TPS itu suah harus clear jadi kita masih punya waktu sampai tanggal 13 Februari," ungkapnya.
Zacky menyebut, penertiban APK pemilu ini sejatinya merupakan tanggung jawab dari para peserta pemilu. Karena itu, pihaknya mendorong kesadaran ini bisa dilakukan para peserta untuk menurunkan sendiri semua alat peraga kampanye.
"Imbauannya ini, sebetulnya tugasnya peserta pemilu ya parpol harusnya. Jadi kita apresiasi kalau ada peserta pemilu caleg yang mau menurunkan sendiri," katanya.
"Saya dengar laporannya ada lah beberapa parpol yang sukarela memang kewajibannya parpol tapi karena masif penasangannya maka kita turun dengan Satpol PP," tambahnya.
Zacky mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pendataan mengenai berapa banyak APK yang sudah berhasil diturunkan di seluruh kabupaten dan kota. Nantinya, Bawaslu kabupaten dan kota akan mengirimkan jumlah penindakan di akhir masa tenang.
"Sejauh ini masih progres kabupaten/kota belum melakukan rekapitulasi paling tidak besok kita rilis jumlah APK se-Jabar yang sudah ditertibkan, ribuan lah kalau saya lihat datanya dari Kota Cirebon bahkan sampai dua ribu sekian," jelasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin meminta, Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan pengawasan lebih masif untuk memastikan tak ada kecurangan pemilu demi terwujudnya pesta demokrasi yang aman, jujur, dan adil.
"Saya minta kepada Bawaslu dan Sentra Gakkumdu untuk melakukan pengawasan lebih masif terutama di masa tenang ini. Lakukan penegakan hukum terhadap kecurangan yang terjadi tak perlu ragu," katanya.
Bey juga meminta kepada siapapun untuk tidak menyebar fitnah, hoaks atau melakukan provokasi kepada orang lain serta tidak mendiskreditkan salah satu paslon dan caleg.
Menurutnya, masa tenang selama dua hari ini sejatinya digunakan oleh pemilih untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya terhadap calon pilihannya. Dengan begitu pemilih tak perlu waktu lama saat menentukan pilihan di bilik suara.
"Kita jaga masa tenang ini agar pemilih dapat menggali informasi terhadap pilihannya. Gali informasi sebanyak-banyaknya tentang capres dan calon anggota legislatif yang akan dipilih agar pada saat memilih dia tidak berlama-lama di bilik suara," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait