"Faktornya karena sistem salah membacanya," ujarnya.
Hedi memastikan, kekeliruan data yang ditampilkan pada Sirekap akan segera dikoreksi petugas PPK di tingkat kecamatan. Apalagi, Sirekap tak dijadikan sebagai acuan utama dalam penghitungan.
"KPU dalam merekap tidak mengandalkan atau menjadikan Sirekap sebagai proses penghitungan yang utama, proses rekap kita dilakukan secara manual, Sirekap secara manual," tandanya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait