2 Pelaku Jambret Ponsel Siswa SMA di Cibiru Dicokok Polisi

Juhpitameilana
Dua pria harus berhadapan dengan polisi setelah sebelumnya melakukan aksi jambret tas yang berisi ponsel milik seorang siswi SMA di kawasan Sukaluyu, Cibiru. Foto: CCTV

Meskipun korban gagal mengejar kedua pelaku yang berhasil melarikan diri, namun berkat rekaman kamera pengawas, keberadaan pelaku akhirnya terendus oleh petugas yang akhirnya berhasil menangkap keduanya di kawasan Cilengkrang, Bandung, pada Sabtu kemarin.

Kapolsekta Panyileukan, Kurniawan, pada hari Minggu menyatakan bahwa meskipun kedua pelaku sempat melarikan diri, namun berkat rekaman kamera pengawas, keberadaan pelaku akhirnya terendus oleh petugas yang akhirnya berhasil menangkap keduanya di kawasan Cilengkrang, Bandung, pada Sabtu kemarin.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian berat, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network