Disparbud Tetapkan 36 Karya Budaya Jabar sebagai WBTb 2024

Rizal Fadillah
Permainan tradisional, Engklek. (Foto: tgrcampaign)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi menetapkan 36 karya budaya menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Jawa Barat tahun 2024.

Penetepan diumumkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Benny Bachtiar bersama Tim Ahli WBTb Jabar, pada Selasa (20/2/2024).

Sebelumnya, ada 17 kabupaten/kota yang mengikuti Sidang WBTb Jabar dan mengajukan karya budaya dari daerahnya masing-masing. Setelah melalui serangkaian tahapan, akhirnya terpilih 36 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTb Jabar 2024 serta layak diusulkan menjadi WBTb tingkat nasional.

“Kami mengapresiasi kabupaten/kota yang telah mengusulkan karya budayanya untuk diikutsertakan dalam penetapan WBTb tahun ini. Semoga Jawa Barat menjadi Provinsi dengan jumlah karya budaya terbanyak yang ditetapkan menjadi WBTb Indonesia tahun 2024,” ucap Benny, Kamis (22/5/2023).

Selain menetapkan WBTb Jabar 2024, Disparbud Jabar juga melakukan sosialisasi serta pembahasan pengelolaan Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD).

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network