BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten/kota telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan pihak kepolisian untuk memberantas aksi premanisme. Kesepakatan ini diharapkan dapat menciptakan iklim yang lebih aman, terutama di sektor pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Iendra Sofyan, menekankan pentingnya pemberantasan premanisme yang menyasar langsung destinasi wisata. Hal ini dinilai krusial demi menjaga kenyamanan dan keamanan para wisatawan.
"Kami mendorong agar fokus utama dari implementasi MoU ini adalah destinasi wisata. Ini penting untuk menciptakan rasa aman bagi wisatawan," ujar Iendra pada Senin (26/5/2025).
Ia menambahkan, praktik premanisme seperti pungutan liar atau parkir ilegal dapat merusak citra pariwisata di Jawa Barat. Oleh karena itu, ia berharap para bupati dan wali kota segera menyusun langkah konkret bersama Polres setempat.
"Pak Gubernur sudah menandatangani MoU. Terakhir, para bupati dan wali kota juga sudah menandatangani kesepakatan serupa dengan Polres masing-masing di Gedung Pakuan. Sekarang tinggal bagaimana mereka menindaklanjuti dengan program nyata, terutama di sektor pariwisata," jelasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait