Unpad Ajak Mahasiswa Bergerak, Desak DPR Pakai Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu 2024

Agung Bakti Sarasa
Guru Besar Hukum Tata Negara Universita Padjadjaran (Unpad), Susi Dwi Harijanti. (Foto: Ist)

"Gerakan ini harus nafas panjang, mungkin sampai 2029 nanti. Kita tidak akan campuri urusan-urusan elektoral, tapi urusan etik jika marak terjadi itu akan kita campuri sebagai akademisi dan intelegensia," katanya.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad, Firman Manan menilai, segala urusan kenegaraan tidak bisa diserahkan kepada seorang politisi.

"Saya pikir, ternyata kita tidak bisa menyerahkan segala urusan kenegaraan kepada politisi," ucap Firman.

"Dulu ada yang bilang bahwa anaknya sedang fokus bisnis, tidak tertarik politik, eh 2 tahun selanjutnya jadi wali kota, 2 tahun selanjutnya lagi jadi cawapres. Ada yang menjadi oposisi selama 9 tahun, mengkritisi pembangunan Indonesia, mengkritisi food estate, eh sekarang jadi menteri. Itulah sifat-sifat politisi di negara kita Indonesia," tambahnya.

Dirinya pun memandang, perlu adanya ruang-ruang di dalam bernegara yang diisi oleh mahasiswa dan akademisi. 

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network