Unpad Ajak Mahasiswa Bergerak, Desak DPR Pakai Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu 2024

Agung Bakti Sarasa
Guru Besar Hukum Tata Negara Universita Padjadjaran (Unpad), Susi Dwi Harijanti. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Guru Besar Hukum Tata Negara Universita Padjadjaran (Unpad), Susi Dwi Harijanti mendorong DPR untuk menggunakan hak angketnya untuk menyediliki dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024.

"Mari kita dorong dan paksa DPR ini untuk menjalankan fungsinya untuk menyatakan hak angket dan fungsinya yang lain, karena mereka sudah kita pilih," ucap Susi di Bale Pabukon, Unpad Jatinangor, Sabtu (24/2/2024).

Menurutnya, mahasiswa dan dosen harus terus berdampingan untuk menyuarakan segala kecurangan dan permasalahan yang ada saat ini.

"Mari bersama-sama untuk mendesak DPR untuk melakukan hak angket, karena itu untuk mempersoalkan segala kecurangan dan permasalahan yang ada saat ini, kita dorong DPR RI untuk bekerja," katanya.

Oleh karena itu, Susi pun mengimbau mahasiswa untuk tidak takut dalam menyuarakan ketidakadilan.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network