BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Guru Besar Hukum Tata Negara Universita Padjadjaran (Unpad), Susi Dwi Harijanti mendorong DPR untuk menggunakan hak angketnya untuk menyediliki dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024.
"Mari kita dorong dan paksa DPR ini untuk menjalankan fungsinya untuk menyatakan hak angket dan fungsinya yang lain, karena mereka sudah kita pilih," ucap Susi di Bale Pabukon, Unpad Jatinangor, Sabtu (24/2/2024).
Menurutnya, mahasiswa dan dosen harus terus berdampingan untuk menyuarakan segala kecurangan dan permasalahan yang ada saat ini.
"Mari bersama-sama untuk mendesak DPR untuk melakukan hak angket, karena itu untuk mempersoalkan segala kecurangan dan permasalahan yang ada saat ini, kita dorong DPR RI untuk bekerja," katanya.
Oleh karena itu, Susi pun mengimbau mahasiswa untuk tidak takut dalam menyuarakan ketidakadilan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait