BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Unit Reskrim Polsek Patokbeusi Polres Subang berhasil ringkus komplotan spesialis pencurian tiang Fiber Optik (tiang Wifi) pada Sabtu (24/2/2024).
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan pencurian Fiber Optik di Blok Sawah Dusun Sengon Desa Rancajaya Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang
Kanit Reskrim Masri Syarif yang memimpin penangkapan tersebut berhasil mengamankan 6 pelaku dan beberapa barang bukti di lokasi kejadian.
“Satu unit mobil Suzuki Pickup, warna hitam No. Pol. B-9839-FAX, 16 (enam belas) batang tiang Wifi Fiber Optik, dan Alat alat untuk mencabut/merobohkan tiang,” tulis keterangan akun @humaspoldajabar pada Sabtu (24/2).
Dalam akun tersebut juga dituliskan, seluruh pelaku melakukan aksinya pada siang dan malam hari, masing-masing pelaku juga memiliki tugas untuk melakukan pencurian tersebut
“Dalam melakukan pencurian tiang viber, pelaku mensurvei dulu tiang-tiang yang menjadi sasaran pada siang hari. Mereka kemudian baru beraksi pada malam hari dan di saat malam hari tersebut dengan leluasa mereka melakukan aksinya,” lanjut keterangan tersebut.
Saat melakukan aksinya para pelaku menggunakan alat berupa tali, cangkul, linggis serta alat lainnya untuk merobohkan tiang tersebut, serta helm, rompi petugas pemasang tiang fiber optik wifi.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait