Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Berkas 3 Tersangka Masih Belum Cukup Bukti

Rina Rahadian
Ilustrasi Pembunuhan. (Foto: Ilustrasi/net)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, saat ini tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar tengah melakukan pengecekan untuk berkas tiga tersangka yakni Arighi, Abi dan Mimin. 

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Sricahyawija mengatakan, pihaknya masih memeriksa berkas tiga tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, karena alat bukti masih belum lengkap.

"Tiga berkas perkara itu masih dalam tahap konsultasi karena ada beberapa alat bukti yang belum lengkap. Tiga berkas untuk tiga tersangka. Jadi, total lima berkas, dua sudah di tahap dua, yang lain belum," ujar Sricahyawija, Selasa (27/2/2024).

Tidak hanya itu, JPU juga tengah menyusun surat dakwaan untuk dua tersangka lainnya yakni M. Ramdanu alias Danu dan Yosep.

Akan tetapi, mengenai surat dakwaan kedua tersangka tersebut masih belum dapat dipastikan kapan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Subang. 

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network