"Sementara tim penuntut masih menyempurnakan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan, cuma untuk waktu pelimpahan masih belum ada informasi,"
Menurutnya, tim jaksa membuat dua surat dakwaan terpisah untuk dua tersangka yakni Danu dan Yosep.
"Iya, terpisah sesuai berkas perkara. Baru untuk dua tersangka," katanya.
Seperti diketahui, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya diketahui setelah dua tahun saat tersangka Danu menyerahkan diri ke kepolisian.
Atas pengakuan Danu tersebut, akhirnya Polisi menetapkan 5 tersangka lain dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait