BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Panitia khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Pembahasan raperda ini merupakan upaya untuk mendorong percepatan daya saing prestasi olahraga dan juga peningkatan angka partisipasi masyarakat dalam berolahraga.
Wakil Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., mengatakan dalam pembahasan raperda tersebut, pihaknya kini sudah mulai melakukan pembahasan dengan menggelar ekspos serta focus group discussion (FGD) dengan para insan olahraga, KONI dan beberapa organisasi olahraga.
Selain itu, Pansus 8 juga sudah menyerap banyak informasi dari masyarakat terkait Raperda tersebut.
"Mudah-mudahan pembahasan perda ini makin lengkap. Karena memang tujuan dibahasnya perda ini adalah untuk percepatan daya saing prestasi keolahragaan di Kota Bandung. Serta upaya untuk mendukung peningkatan angka partisipasi masyarakat dalam berolahraga," ujar Asep, Selasa (27/2/2024).
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait