Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Desak Plt Dirut Perumda Tirtawening Segera Bayar Honor 132 Pegawai

Agus Warsudi
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PDAM Tirtawening Tono Rusdiantono, segera menyelesaikan pembayaran honor 132 pegawai sejak April 2025.

Edwin mengatakan, saat ini nasib 132 pegawai PDAM Tirtawening Kota Bandung butuh kepastian. Karena itu, Perumda Tirtawening Kota Bandung harus segera menyelesaikan persoalan tersebut, jangan sampai hak karyawan terhambat.

“Ini harus segera diselesaikan agar tidak merusak kinerja pegawai dan citra perusahaan daerah,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Bandung kepada media, Senin (14/7/2025).

Edwin menyatakan, Plt Dirut Perumda Tirtawening Tono Rusdiantono dan jajaran jangan berlarut-larut menyelesaikan tunggakan selisih gaji ratusan pegawai tersebut. “Validasi pegawai sah-sah saja dilakukan, tapi tidak boleh berlarut-larut,” ujar Edwin.

Menurut Edwin, keterlambatan pembayaran honor pegawai bukan hanya soal nominal, melainkan hak berdasarkan Surat Keputusan (SK) sejak April lalu.

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network