Petugas KPPS Gugur saat Bertugas, BPJS Ketenagakerjaan Jabar Beri Santunan Rp1,28 Miliar

Rizal Fadillah
BPJS Ketenagakerjaan Jabar Beri Santunan bagi Sejumlah Ahli Waris KPPS yang Meninggal. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menyerahkan santunan kepada ahli waris petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang meninggal dunia dan kecelakaan kerja.

Penyerahan santunan tersebut diberikan dalam acara 'Penyerahan Simbolis Manfaat Santunan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Keluarga Petugas KPPS' di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Selasa (27/2/2024).

Kepala Kanwil Jabar BPJS Ketenagakerjaan, Romie Erfianto mengatakan, terdapat 24 petugas KPPS yang mengalami risiko meninggal dunia, 12 petugas KPPS mengalami kecelakaan kerja dan 1 di antaranya meninggal pada kategori kecelakaan kerja dengan total manfaat yang diberikan sebesar Rp1,28 miliar.

"Kami atas nama BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Barat mengucapkan duka cita yang mendalam atas meninggalnya para petugas pemilu, dan kami pastikan hak santunan meninggal dunia dan Kecelakaan kerja tersebut disampaikan kepada ahli waris" ucap Romie.

Romie menjelaskan, Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 secara khusus memerintahkan seluruh Kepala Daerah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ini kepada seluruh pekerja termasuk penyelenggara pemilu.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network