Petugas KPPS Gugur saat Bertugas, BPJS Ketenagakerjaan Jabar Beri Santunan Rp1,28 Miliar

Rizal Fadillah
BPJS Ketenagakerjaan Jabar Beri Santunan bagi Sejumlah Ahli Waris KPPS yang Meninggal. (Foto: Ist)

Selain itu, terdapat juga manfaat beasiswa pendidikan bagi 2 orang anak dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah daerah di Jawa Barat, untuk memastikan hak perlindungan bagi para petugas pemilu dan pilkada nantinya," jelas Romie.

Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jabar, Dodo Suhendar mengatakan, penyerahan secara simbolis manfaat santunan program BPJS Ketenagakerjaan untuk ahli waris petugas KPPS ini merupakan bukti negara hadir membatu masyarakat.

"Atas nama pribadi dan pemerintah, kami menyampaikan belasungkawa atas berpulangnya petugas KPPS, semoga amal ibadah diterima oleh Allah SWT," imbuhnya.

Dodo menyebut, simbolis Manfaat Santunan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi keluarga Petugas KPPS ini secara tidak langsung merupakan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian dalam penyelanggaraan Pemilu 2024.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network