"Peran Pemda Provinsi, kabupaten, kota, Bank Indonesia dan lembaga keuangan untuk mendorong digitalisasi transaksi keuangan untuk UKM," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut juga, Bey mengingatkan, inflasi Jabar per Februari 2024 sebesar 3,09 persen (year on year), 0,45 persen (month to month), dan 0,61 persen (year to date).
"Secara year on year, kata Bey, inflasi Jabar lebih tinggi dibandingkan nasional sebesar 2,75 persen," ucap Bey.
Oleh karena itu, Bey pun meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bekerja lebih efektif untuk mengendalikan inflasi. Terlebih, menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2024.
"Saya meminta kepada TPID untuk memahami secara baik faktor-faktor yang mempengaruhi tingginya inflasi di Jawa Barat dibandingkan inflasi nasional," ungkapnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait