Perda Penyelenggaraan Perhubungan juga diharapkan bisa mengatasi masalah kemacetan yang sangat mendesak untuk diselesaikan. Selain itu, juga di terminal agar lehih tertib dan memperdayakan UMKM dalam pelayanan penyediaan makanan.
Editor : Rizal Fadillah
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
