Sebelumnya permohonan pemberian kewarganegaraan untuk Maarten Paes, Thom Haye, dan Ragnar Oratmangoen juga sudah disetujui Komisi X DPR RI pada Selasa (5/3/2024) pagi.
Dengan disetujuinya pemberian kewarganegaraan tersebut, maka Haye, Oratmangoen dan Paes berpeluang bisa main saat Timnas Indonesia melawan Vietnam pada Kualifikasi Piala Dunia 2026, 21 dan 26 Maret mendatang.
Editor : Zhafran Pramoedya
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
