DPRD Kota Bandung Pastikan Pengawasan Minuman Beralkohol Sesuai Perda

Rizal Fadillah
Ilustrasi Minuman Beralkohol. Foto Internet

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pansus 9 DPRD Kota Bandung membahas pengayaan tentang rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (Minol).

Pengayaan tersebut dilakukan dengan melakukan studi banding ke kota dan kabupaten lain yang sudah melaksanakan atau menjalankan perda terkait minuman beralkohol.

Anggota Pansus 9 DPRD Kota Bandung Erick Darmadjaya mengatakan, Perda ini sangat dibutuhkan untuk pengawasan dan pengendalian penjualan Minol, melihat Kondisi Bandung sebagai kota yang heterogen.

"Nah ada beberapa kota kabupaten yang melarang sama sekali, ada juga yang lebih ke pengawasan dan pengendalian. Untuk Kota Bandung sebagai kota besar dan sebagai kota yang beragam heterogen tentu yang kita butuhkan pengawasan dan pengendalian," ujarnya.

Dengan begitu, Erick mengatakan, kemungkinan Kota Bandung tidak akan melarang penjualan minol dan hanya perlu pembatasan dan pengendalian. 

Hal tersebut dilakukan, untuk mencegah suburnya black market dan penjualan liar yang tidak terkendali sehingga membutuhkan operasi-operasi dan tenaga pengawas.

"Jika diawasi, dikendalikan dengan aturan-aturan yang jelas, ekonomi meningkat, padat karya terjadi, dan kadang-kadang juga dibutuhkan untuk pengobatan," ujarnya.

Alasan lainnya disebutkan, beberapa orang  membutuhkan untuk pengobatan dengan dosis kecil atau kadang-kadang masih ada yang menjalankan tradisinya.

Tradisi-tradisi yang muatan lokal daerahnya untuk upacara upacara-upacara tertentu. Itu yang harus kita pikirkan dan akomodir," ujarnya.

Meski tidak dilarang, Pemkot Bandung akan mengawasi tempat-tempat penjualan yang sesuai aturan yang berlaku di Kota Bandung.

"Toko-toko atau tempat tempat yang menjual yang sudah lama menjual berbagai merek. Nah itu yang harus kita awasi, kita kendalikan untuk ketertiban keamanan dan keharmonisan," tutupnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network