BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Menjelang bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melakukan subsidi kebutuhan pokok di 30 kecamatan Kota Bandung.
Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Dedi Priadi Nugraha mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya dalam mengendalikan inflasi dan keterjangkauan harga.
“Kita akan melakukan subsidi kebutuhan pokok. Ini dalam upaya pengendalian inflasi dan keterjangkauan harga,” ucap Dedi.
Kegiatan subsidi kebutuhan pokok ini akan dilaksanakan pada 26-28 Maret mendatang. Dengan barang paket sembako yang dijual kepada penerima manfaat harga awalnya adalah Rp163.500 disubsidi sebesar Rp100.000.
“Sehingga penerima manfaat hanya membayar Rp63.500 saja,” tutur Dedi.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait