Isi paket sembako antara lain; beras premium seberat 5 kg, minyak goreng premium (1 liter), gula premium (1 kg), kornet (1 kaleng) dan tepung terigu (1 kg).
Selain itu, untuk penerima manfaatnya, kata dia, adalah sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung ditambah dari kategori stunting sebesar 10 persen.
“Untuk penerima manfaatnya Kita sesuaikan dengan DTKS yang ada di Dinsos ditambah 10 persen kategori stunting,” jelasnya.
Sehingga, imbuh Dedi, jika ada ibu hamil atau menyusui ingin membeli paket sembako maka ia berhak menerima subsidi.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait