BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Menjelang bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melakukan subsidi kebutuhan pokok di 30 kecamatan Kota Bandung.
Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Dedi Priadi Nugraha mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya dalam mengendalikan inflasi dan keterjangkauan harga.
“Kita akan melakukan subsidi kebutuhan pokok. Ini dalam upaya pengendalian inflasi dan keterjangkauan harga,” ucap Dedi.
Kegiatan subsidi kebutuhan pokok ini akan dilaksanakan pada 26-28 Maret mendatang. Dengan barang paket sembako yang dijual kepada penerima manfaat harga awalnya adalah Rp163.500 disubsidi sebesar Rp100.000.
“Sehingga penerima manfaat hanya membayar Rp63.500 saja,” tutur Dedi.
Isi paket sembako antara lain; beras premium seberat 5 kg, minyak goreng premium (1 liter), gula premium (1 kg), kornet (1 kaleng) dan tepung terigu (1 kg).
Selain itu, untuk penerima manfaatnya, kata dia, adalah sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung ditambah dari kategori stunting sebesar 10 persen.
“Untuk penerima manfaatnya Kita sesuaikan dengan DTKS yang ada di Dinsos ditambah 10 persen kategori stunting,” jelasnya.
Sehingga, imbuh Dedi, jika ada ibu hamil atau menyusui ingin membeli paket sembako maka ia berhak menerima subsidi.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait