Berikut persyaratan pendaftaran mudik gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut:
1. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK.
2. Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor.
3. Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara.
4. Verifikasi calon peserta arus mudik mulai 15 Maret 2024, setiap hari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB (termasuk hari libur dan tanggal merah) di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jalan Panaitan Nomor 105, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kemudian di Kantor Kementerian Perhubungan RI, Jl. Medan Merdeka Barat Nomor 8 Jakarta Pusat (wajib menggunakan kemeja atau polo shirt dan menggunakan sepatu. Mengingat keterbatasan lahan parkir maka disarankan untuk tidak membawa kendaraan, atau memarkir kendaraan di tempat lain).
5. Verifikasi calon peserta arus balik (hanya untuk peserta arus balik Semarang ke Jakarta saja yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya), mulai 22 Maret 2024, (termasuk hari libur dan tanggal merah) di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jalan Yos Sudarso Nomor 30, Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait