Jadi Tersangka KPK, Ema Sumarna Mengundurkan Diri Dari Sekda Bandung

Abbas Ibnu Assarani
Ema Sumarna mengundurkan diri dari jabatan sekda kota bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Ema Sumarna telah mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung pada Rabu 13 Maret 2024. Hal itu buntut di tetapkan tersangka KPK terkait dugaan korupsi pengadaan CCTV Bandung Smart City yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana membenarkan pengunduran Ema sebagai Sekda Kota Bandung.

Atas pengunduran diri tersebut, Yayan mengungkapkan, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono telah mendisposisikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa untuk segera memprosesnya sesuai prosedur.

"Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya," tutur Yayan.

Kendati demikian, Yayan memastikan, sesuai instruksi Pj Wali Kota Bandung, semua layanan publik di Kota Bandung harus tetap berjalan. Termasuk sejumlah persiapan menjelang musim mudik dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network