Pemkab Sumedang Sukses Tekan Kemiskinan Ekstrem, Turun di Bawah Angka Provinsi

Rizal Fadillah
Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman. (Foto: Ist)

SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Angka kemiskinan ekstrem Kabupaten Sumedang tahun 2023 turun menjadi 0,53 persen atau 6.370 jiwa. Jumlah tersebut menurun signifikan dibandingkan tahun 2022 yang tercatat 3,11 persen atau 36.820 jiwa.

Hal ini diketahui berdasarkan Surat Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial yang juga Ketua Satgas Pengelola Data P3KE Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI tanggal 26 Februari 2024 perihal Pemberitahuan Hasil Perhitungan Estimasi Angka Kemiskinan Ekstrem Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2023. 

“Alhamdulilah, upaya yang dilakukan Pemkab Sumedang telah membuahkan hasil yang maksimal dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem,” ucap Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman dalam keterangannya, Rabu (20/3/2024).

Angka kemiskinan ektrem Kabupaten Sumedang tahun 2023 sebesar 0,53 persen itu berada di bawah angka kemiskinan ekstem Jawa Barat sebesar 0.79 persen. Persentase penurunan angka kemiskinan ekstrem Sumedang dari tahun 2022 (3,11 persen) dan berada di rank 25 menjadi 0,53 persen rank 12 di tahun 2023 cukup signifikan 82,96 persen atau rank persentase penurunannya 6.

Herman mengatakan, Pemkab Sumedang terus berkomitmen untuk memastikan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 dapat mencapai 0 persen. Pemerintah telah menetapkan target kemiskinan ekstrem tahun 2024 sebesar 0 persen seiring dengan terbitnya Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Kolaborasi dan integrasi program akan terus dibangun dan dikembangkan agar masyarakat miskin ekstrem mendapatkan pelayanan yang terbaik dari Pemerintah Kabupaten Sumedang,” katanya.

Angka Kemiskinan Esktrem Kabupaten Sumedang pada tahun 2021 sebesar 2,69 persen dan mengalami peningkatan pada tahun 2022 menjadi 3,11 persen. Salah satu penyebab kenaikan dari angka kemiskinan esktrem ini adalah program penanggulangan kemiskinan yang menyasar langsung kepada masyarakat miskin ekstrem sangat terbatas.

Berdasarkan hasil evaluasi, pada tahun 2023 Pemkab Sumedang menetapkan sasaran miskin ekstrem berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI.

Berdasarkan P3KE, fokus prioritas sasaran program penanggulangan kemiskinan dilakukan pemerintah kabupaten, pemerintah desa dan pihak non pemerintah secara kolaboratif dan terintegrasi. Untuk memastikan program penanggulangan kemiskinan berjalan secara kolaboratif dan terintegrasi, maka data P3KE ditanam di e-office desa.

Pemkab Sumedang secara kolaboratif dan terintegrasi bersama pemerintah desa dan pihak non pemerintah melaksanakan tiga strategi mengurangi kemiskinan ekstrem yaitu menurunkan beban pengeluaran masyarakat miskin ekstrem, meningkatkan pendapatan masyarakat miskin ekstrem dan mengurangi wilayah kantung kemiskinan.

Selain program-program rutinan yang dilaksanakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pada tahun 2023 Pemkab Sumedang melakukan optimalisasi program Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah Desa (Sakip Desa) dengan fokus sasaran miskin esktrem dan didukung dengan program KKN Gotong Royong Membangun Desa (GRMD) serta diakselerasi dengan program Pamarentah Sareng Warga Ngawangun Silaturahmi Nguatkeun Kamandirian Lembur (Pasang Sangkur).

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network