Puspita merasa kebijakan tersebut tidak adil. Sebab para karyawan melakukan absensi 100 persen sedangkan gaji hanya dibayarkan 15 persen. "Absensi harus 100 persen, tapi gaji cuma 15 persen," ujar dia.
Permasalahan gaji karyawan BUMN yang memproduksi pesawat ini belum dibayar, tutur Puspita, bukan pertama kali terjadi. Beberapa bulan di akhir 2023 lalu, gaji karyawan dibayar dengan dicicil. Sedangkan untuk struktural hanya dibayarkan 50 persen dan dicicil.
Tidak hanya permasalahan gaji, kata dia, masalah cuti besar, penggantian biaya berobat, dan perjalanan dinas, serta lembur juga belum dibayar selama 2 tahun. "THR belum seluruhnya dibayar," tutut Puspita.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait