BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menegaskan kabar mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang ramai beredar melalui pesan WhatsApp pada Selasa malam, 23 Desember 2025, adalah tidak benar.
Pesan yang beredar menyebutkan bahwa Direktorat Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan OTT dan melibatkan seorang jaksa beserta sejumlah pejabat daerah.
"Tidak ada OTT seperti kabar yang beredar," tegas Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi, melalui Kasi Intelijen, Febrianto Ary Kustiawan, dalam keterangan resminya pada Jumat (26/12/2025).
Febrianto menjelaskan bahwa tim dari Kejagung memang datang ke Kejari Purwakarta, tetapi kedatangannya hanya untuk menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat.
"Namun memang ada tim dari Kejagung yang datang untuk menindaklanjuti adanya Laporan Pengaduan (Lapdu)," jelasnya.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
