BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengimbau warga untuk menitipkan kendaraannya di kantor pemerintahan hingga polisi.
Bambang mengatakan, warga yang mudik dapat menitipkan kendaraan roda empat di kantor-kantor pemerintahan di kelurahan, kecamatan, dan kantor Pemerintahan Kota Bandung.
"Kantor pemerintah kota pun bisa jadi tempat penitipan kendaraan roda empat, dan personel dari pemerintah kota kami libatkan juga dalam pengamanan, dari pol PP dan dinas perhubungan," ujar Bambang, dikutip Rabu (3/4/2024).
Sementara itu, Polretabes Bandung juga membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang hendak melakukan perjalanan mudik menggunakan moda transportasi umum.
Warga Kota Bandung bisa menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat mulai dari tingkat Polsek hingga Polrestabes Bandung.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait