BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kasus horor terjadi Komplek Bumi Citra Indah, RT 04/05, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Warga menemukan mayat terkubur di lantai rumah, Selasa (16/4/2024).
Korban diketahui bernama Didi Hartanto, honorer di Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Bandung.
Saat ini, rumah korban telah dipasangi oleh garis polisi. Sejumlah petugas kepolisian dari Polres Cimahi menjaga ketat rumah tersebut. Rencanya, petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar akan membongkar keramik lantai rumah tempat jasad tersebut terkubur.
Kasus penemuan mayat di rumah itu mengundang keingintahuan warga sehingga warga sekitar kompleks berkerumun tidak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Namun rumah dijaga ketat oleh petugas kepolisian. Warga tidak diperbolehkan mendekat.
Tampak Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono berada di lokasi. Orang nomor satu di Polres Cimahi itu menunggu kedatangan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan dan tim identifikasi untuk membongkar lantai yang mengubur korban dan mengevakuasi jasad ke rumah sakit.
"Di TKP ditemukan seorang laki-laki yang meninggal dalam kondisi sudah terkubur di dalam rumah," kata Kapolres Cimahi kepada wartawan di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).
AKBP Aldi Subartono menyatakan, kronologi kejadian berawal saat petugas Polsek Cililin dan Polres Cimahi menerima laporan pengaduan dari warga yang kehilangan keluarganya pada 30 Maret 2024. Penyidik Polres Cimahi lantas melakukan penyelidikan dibantu penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
"Untuk mencari tahu apakah korban ini hilang karena hal wajar atau tidak wajar. Kemudian dari serangkaian penyelidikan, kami mengendus ada kejanggalan terkait hilangnya korban," ujar AKBP Aldi Subartono.
Kapolres Cimahi menuturkan, petugas telah mengamankan satu tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan di Cianjur, Senin (15/4/2024) malam. Pelaku mengaku menganiaya korban hingga tewas pada 23 Maret lalu.
"Memang benar, pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia dan jasad korban dikubur di rumahnya," tutur Kapolres.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait