BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kabar menggembirakan datang bagi para buruh dan pekerja di seluruh tanah air. Pemerintah secara resmi mengumumkan rencana penyaluran kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada kuartal keempat tahun 2026 ini. Program jaring pengaman sosial tersebut dihadirkan kembali guna menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah dinamika tekanan ekonomi yang masih dirasakan para pekerja kelas menengah ke bawah.
Bagi jutaan tenaga kerja, kepastian jadwal pencairan serta mekanisme pengecekan status penerima tentu menjadi informasi paling krusial yang paling dinanti-nantikan saat ini.
Jadwal Pencairan dan Total Nominal Bantuan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membeberkan bahwa stimulus subsidi upah ini dirancang untuk periode tiga bulan sekaligus, yakni mencakup bulan Oktober, November, hingga Desember 2026.
Berdasarkan skema yang disiapkan, pemerintah menggelontorkan anggaran jumbo hingga mendekati angka Rp12 triliun dengan target menyasar sekitar 13,3 juta pekerja aktif. Nominal yang bakal diterima oleh tiap-tiap pekerja dipatok sebesar Rp300.000 per bulannya. Kendati demikian, pencairan tersebut tidak dilakukan secara terpisah setiap bulan, melainkan dirapel langsung dalam satu kali proses pencairan untuk periode triwulan akhir tahun.
Dengan kata lain, sekali dana tersebut masuk ke tangan pekerja, total akumulasi yang diterima langsung menyentuh angka Rp900.000 per orang.
Meskipun kerangka waktu penyaluran sudah dipetakan jatuh pada kuartal IV 2026, otoritas pemerintah hingga kini belum merinci tanggal pasti kapan saldo bantuan mulai ditransfer ke rekening penerima. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bersabar sambil terus memantau kanal informasi valid milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait
