Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Kubur Mayat Korban di Pataruman Cihampelas KBB

Agus Warsudi
Ilustrasi penemuan mayat. (Foto: net)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Petugas Satreskrim Polres Cimahi mengungkap temuan mayat yang terkubur di sebuah rumah di Komplek Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/4/2024). Polisi telah menangkap pria pelaku pembunuhan dan kubur mayat korban di lantai rumah.

Pelaku berinisial I ditangkap polisi di Cianjur pada Senin (15/4/2024) berinisial I. Sedangkan korban diketahui bernama Didi Hartanto, honorer di Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Bandung. 

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, pelaku I menganiaya korban hingga meninggal dunia pada Sabtu (23/3/2024) lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku pun menguburkan jasad Didi di lantai belakang rumah korban. 

"Sementara, keterangan dari pelaku interogasi awal tanggal 23 sekitar pukul 23.00 WIB pelaku menghabisi korban," kata Kapolres Cimahi kepada wartawan di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network