BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kasus pembunuhan dan jasad korban ditemukan terkubur di lantai rumahnya menggegerkan warga
Kompleks Perumahan Bumi Citra Indah 1, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (16/4/2024).
Jasad korban terkubur di bagian dapur rumah. Tim Inafis Polres Cimahi menggali lubang itu dan mengevakuasi korban. Lubang itu berukuran kurang dari 1 meter persegi dengan kedalaman kurang dari 2 meter.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, berdasarkan identifikasi yang dilakukan polisi, diketahui mayat tersebut Didi Hartanto (45) yang merupakan pemilik rumah. "Korban Didi korban pembunuhan yang diduga dilakukan pria berinisial I," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, tersangka I adalah tukang kebun dan bersih-bersih di sekitar tempat tinggal korban. Saat ini, I diperiksa intensif penyidik.
"Kronologi kejadian bermula ketika Polisi menerima laporan orang hilang dari keluarga pada 30 Maret 2024. Merasa ada yang janggal, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi bersama Ditreskrimum Polda Jabar dan Polsek Cililin menggelar serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus orang hilang tersebut," kata Kapolres Cimahi.
Dalam pengembangan penyelidikan, ujar AKBP Aldi Subartono, polisi berhasil menahan tersangka I yang diduga sebagai pelaku pembunuhan. Dari keterangan I diketahui jika korban yang hilang selama 3 minggu itu telah dikubur di dalam rumah.
Agar tidak mencolok, lokasi kuburan korban yang berada di bagian belakang rumah ditutupi pelaku dengan keramik. Aksi pelaku tersebut berhasil mengecoh kepolisian yang mengecek rumah korban.
“Hari ini kami di TKP menemukan seorang laki-laki yang meninggal dalam kondisi sudah terkubur dalam rumah,” ujar AKBP Aldi Subartono.
Sebelumnya, tutur Kapolres, polisi sempat melakukan olah TKP di rumah tersebut. Namun saat itu, polisi belum mengetahui bahwa korban yang sedang dicari ternyata telah dikubur di dalam rumah.
”Jadi 6 April kami olah TKP di rumah korban. Tapi memang saat itu belum ada kecurigaan korban dikubur dalam rumah. Baru kemudian di 15 April terduga pelaku diamankan,” tutur Kapolres.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, khususnya untuk mengungkap motif dan kronologi kejadiaan dugaan pembunuhan tersebut," ucap AKBP Aldi.
Diketahui, berdasarkan pengakuan pelaku I, pembunuhan terjadi karena kesal dan sakit hati. Pelaku nekat membunuh karena korban tak membayar upah pekerjaan sebesar Rp300.000.
Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul kepala korban dengan besi tumpul. Setelah tewas, pelaku mengubur jasad korban di belakang rumah dan menutupinya dengan keramik. Setelah itu, pelaku I membersihkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait