CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Polres Cimahi Operasi Patuh Lodaya 2026 di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kegiatan operasi penertiban kendaraan bermotor ini akan digelar selama dua pekan dari 26 Oktober hingga 8 November 2026.
“Operasi Patuh Lodaya 2026 digelar selama 14 hari, di wilayah hukum Polres Cimahi yang mencakup Kota Cimahi dan Bandung Barat,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Endy Desianto usai apel gelar pasukan kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Senin (26/10/2026).
Apel Gelar Pasukan yang digelar dihadiri tidak hanya oleh jajaran Polres Cimahi. Namun juga mewakili Dinas Perhubungan Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, Subden Pom, serta Satpol PP.
Dikatakannya, razia kali ini akan melibatkan 139 petugas gabungan baik dari Polres Cimahi, TNI, maupun Dinas Perhubungan (Dishub).
Petugas akan menyasar pengendara yang melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan helm, TNKB, hingga berhenti di bahu jalan tol.
"Sebanyak 139 personil gabungan dari berbagai instansi telah disiapkan dan mulai hari ini langsung action di lapangan," tandasnya.
Menurutnya keberhasilan operasi ini tidak diukur dari banyaknya jumlah penindakan yang dilakukan. Tapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin sadar dan patuh terhadap aturan berlalu lintas.
Secara keseluruhan ada 4 titik jalan protokol yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas baik di Cimahi dan KBB. Mulai dari Jalan Jenderal Amir Machmud, Jalan Baros, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Raya Padalarang, KBB.
Ia memastikan, operasi akan mengedepankan tindakan humanis sebagai bentuk edukasi keselamatan berlalu lintas. Sesuai tema yang diusung "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan".
“Imbauan kami kepada masyarakat, taati aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama di jalan raya,” imbuhnya. (*)
Editor : Rizki Maulana
Artikel Terkait
