Dua Perempuan di Bandung Berhasil Dibekuk Polisi, Edarkan Narkotika Lewat Jualan Lumpia

Rina Rahadian
Polrestabes Bandung Sat Narkoba berhasil mengamankan 41 orang pengedar narkotika di Kota Bandung sepanjang bulan April 2024. Foto: Instagram @polrestabesbandung.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polrestabes Bandung Sat Narkoba berhasil mengamankan 41 orang pengedar narkotika di Kota Bandung sepanjang bulan April 2024.

41 orang pengedar narkotika yang diamankan polisi, terdiri dari 39 orang laki-laki dan dua orang perempuan

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP H. Agah Sonjaya S.H.M.H, mengatakan kasus yang diungkap yaitu narkotika jenis sabu 22 kasus, ganja 4 kasus, tembakau sintetis 2 kasus dan obat keras 2 kasus.

“Kita memiliki 30 kasus laporan polisi dengan 41 tersangka pengedar narkotika,” ucap Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP H. Agah Sonjaya, Senin (22/4/2024).

Dari 41 pengedar narkotika yang ditangkap, ia mengatakan dua orang tersangka perempuan merupakan kakak dan adik ipar berinisial SL dan RA. 

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network