BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polrestabes Bandung Sat Narkoba berhasil mengamankan 41 orang pengedar narkotika di Kota Bandung sepanjang bulan April 2024.
41 orang pengedar narkotika yang diamankan polisi, terdiri dari 39 orang laki-laki dan dua orang perempuan.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP H. Agah Sonjaya S.H.M.H, mengatakan kasus yang diungkap yaitu narkotika jenis sabu 22 kasus, ganja 4 kasus, tembakau sintetis 2 kasus dan obat keras 2 kasus.
“Kita memiliki 30 kasus laporan polisi dengan 41 tersangka pengedar narkotika,” ucap Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP H. Agah Sonjaya, Senin (22/4/2024).
Dari 41 pengedar narkotika yang ditangkap, ia mengatakan dua orang tersangka perempuan merupakan kakak dan adik ipar berinisial SL dan RA.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait