Kasatlantas menuturkan, hasil uji coba program Braga Bebas Kendaraan akan menjadi bahan evaluasi sebelum diterapkan secara permanen.
"Hal ini juga akan diimbangi dengan Perwal. Karena rekayasa bersifat permanen, nanti stepnya kami uji coba dulu. Kemudian kalau ini memang bisa dilaksanakan, maka akan dibuatkan Perwal-nya sebagai dasar hukum," tutur dia.
Diketahui, Braga Bebas Kendaraan akan diujicobakan selama dua hari pada 4 dan 5 Mei 2024. Saat uji coba tersebut, seluruh kendaraan dilarang melintas dan parkir di sepanjang Jalan Braga.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Polrestabes Bandung, dan instansi terkait telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas termasuk kantung-kantung parkir.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait