BANDUNG BARAT,Inews Bandungraya.Id - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) periode 2024-2029 resmi dilantik.
Pelantikan pengurus ini dilanjutkan dengan Training Of Trainer (TOT) Terintegrasi kepada pengurus DPD PPNI KBB dan 13 DPK yang digelar di ballroom kompleks Pemda KBB di Ngamprah, Minggu (28/4/2024).
Kegiatan dihadiri oleh Dewan Pertimbangan DPW PPNI Jabar Dr. Masri Ers Mardjuki, SH, M.Si, Plt Kepala Dinas Kesehatan KBB, R Eriska Hendrayana S.IP., MM, yang mewakili Bupati Bandung Barat, para kepala RSUD di KBB dan sejumlah tamu undangan lainnya.
"Kepengurusan ini adalah hasil Musda yang digelar Februari 2024 lalu, namun baru dilantik sekarang. Selanjutnya PPNI KBB siap membantu pelayanan kesehatan menuju Indonesia Emas 2045," kata Ketua DPD PPNI KBB Hadits Shihatul Rahmat, S.Kep., Ners, usai pelantikan.
Hadits mengatakan, TOT kepada pengurus DPD dan DPK sebanyak 79 peserta diberikan agar pengurus yang baru dapat memahami organisasi PPNI. Mengingat sekitar 80% pengurus adalah orang baru dan ini juga program dari DPW PPNI Jabar dan DPD PPNI KBB.
Salah satu program kerja yang diusungnya adalah mendata perawat yang real di lapangan. Diperkirakan dari 2.000 lebih anggota PPNI KBB ada yang sudah tidak aktif, yang sudah meninggal, atau sudah pindah domisili. Termasuk pendataan mereka berdinas dimana, data pendidikan, dan statusnya PNS atau TKK.
Sejauh ini perawat PNS atau PPPK di KBB masih sangat sedikit yang tersebar di tiga RSUD dan Puskesmas. Oleh karenanya, PPNI KBB mendorong agar kuota penerimaan formasi PNS dan PPPK di KBB pada tahun-tahun mendatang bisa ditambah.
"Kami sangat berharap Pemda KBB menambah formasi pengangkatan PNS dan PPK dari perawat. Apalagi peran perawat ini sangat penting sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan ke masyarakat," ucapnya.
Selain itu, lanjut Hadits, PPNI KBB siap bekerja sama dengan lintas sektor, seperti Dinkes, RSUD, Puskesmas, dan bagian perizinan. Ini terkait dengan program pelayanan praktek mandiri perawat sesuai UU Keperawatan Nomor 36 Tahun 2014, bahwa praktek mandiri bisa dilakukan perawat bukan hanya dokter atau bidan.
Namun perawat harus fokus kepada keperawatannya, harus ada keahilian, dan sertifikat khusus. Seperti praktek mandiri dokter bedah dan kesehatan jiwa, namun perawat harus fokus pada perawatan saja tidak melakukan tindakan medis. Untuk sekarang yang ada di KBB baru fokus kepada perawatan luka.
"Terkait perawat praktek mandiri ini pun kami terus menerus mengedukasi ke masyarakat, karena ada anggapan di mereka bahwa perawat itu dokter. Padahal perawat harus fokus pada perawatan saja dan tidak melakukan tindakan medis," tuturnya.
Dewan Pertimbangan DPW PPNI Jabar Dr. Masri Ers Mardjuki, SH, M.Si menyebutkan, anggota PPNI di Jawa Barat totalnya mencapai 102.000 lebih sementara di KBB ada lebih dari 2.000 anggota. Perawat terus berkembang seperti dari aspek pendidikan yang minimal D3 dan di undang-undang yang baru perawat juga bisa menjadi direktur rumah sakit.
"Perawat silakan meningkatkan kompetensi dan berkolaborasi dengan tenaga medis lainnya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat," imbuhnya.
Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan KBB, R Eriska Hendrayana S.IP., MM, menyatakan arahkan organisasi PPNI KBB ke digital dan biasakan rapat paperles karena pengurusnya masih muda-muda. Apalagi sekarang di zaman 4.0 dan menuju 5.0 dimana kompetisi akan semakin kompetitif dengan adanya AI.
"Pesan saya arahkan organisasi ke digitalisasi, jadi organisasi pembelajar bukan pengikut, dan terus komunikasi," sebutnya. (*)
Editor : Rizki Maulana
Artikel Terkait